REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero) pada hari ini, Jumat (3/2), memutuskan memberhentikan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang dari jabatannya. Pemegang saham juga menujuk Yenni Andayani yang saat ini menjabat Direktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Pertamina sebagai Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Direktur Utama Pertamina.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berharap direksi PT Pertamina (Persero) harus lebih efisien dan produktif setelah ditinggal Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama.
"Harus lebih bagus, harus lebih efisien dan produktif," katanya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (3/2).
Luhut mengaku tidak ada masalah dua pimpinan utama perusahaan migas itu diberhentikan. Namun, ia enggan memberikan tanggapan rinci mengenai hal tersebut.
"Ya kan sudah diganti, tidak apa-apa," katanya.
RUPSLB tersebut dihadiri Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi, Gatot Trihargo, Kepala BKF Suahasil Nazra, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.