Rabu 25 Jan 2017 16:14 WIB

Muhammadiyah Sambut Baik Keluarnya Izin Pendirian Bank Wakaf MUI

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Sekretaris Jendral MUI, Anwar Abbas
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Sekretaris Jendral MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas menyambut baik dikeluarkannya izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pendirian bank wakaf ICMI. Bank ini, kata Anwar mirip dengan perusahaan pembiayaan.

Menurutnya, jelas tidak menjadi permasalahan sebab yang terpenting saat ini bagaimana caranya agar umat yang memiliki lebih dana bisa mewakafkan uangnya kepada bank untuk dikelola secara profesional. Harapannya, umat yang memerlukan modal usaha bisa tertolong melalui bank ini.

“Kehadiran bank wakaf  saat ini dinilai sangat tepat adalah karena umat sangat membutuhkan tersedianya pembiayaan yang murah,” kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (25/1).

Menurutnya, kehadiran bank syariah yang semula diharapkan menyelesaikan persoalan ekonomi umat hingga saat ini belum terwujud. Hal tersebut karena bank syariah belum sesuai harapan masyarakat.

Anwar berpendapat, bank syariah yang ada masih lebih tertarik menyalurkan pembiayaan kepada pihak koorporasi dan usaha besar daripada ke UMKM. Padahal, usaha umat lebih banyak bergerak di sektor UMKM.

Kehadiran bank syariah selama ini belum dirasakan dampaknya dalam mengatasi kesenjangan ekonomi. Bahkan, menurut Anwar, banyak kalangan pengusaha muslim menilai pembiayaan bank syariah lebih mahak ketimbang bank konvensional.

“Tapi dengan adanya bank wakaf diharapkan hal itu bisa teratasi karena bank wakaf tidak perlu memasukkan pertimbangan cost of fund dalam pengelolaan pembiayaan dan penyertaan modal,” ujarnya.

Anwar meyakini akan banyak nasabah yang tertarik pada bank wakaf ini. Sebab, margin yang mereka dapatkan akan bisa lebih besar dari pembiayaan yang mereka dapatkan dari bank syariah dan konvensional. Dengan begitu, ekonomi umat di lapisan bawah akan terus naik ke atas.

Dengan peningkatan secara sosial ekonomi di kalangan umat Islam maka akan terjadi peningkatan jumlah masyarakat kelasa menengah. Kesenjangan ekonomi secara perlahan pun akan semakin berkurang. “Bila ini kita ciptakan, maka keadilan sosial ekonomi di negeri ini bisa terwujud,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement