REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan tengah memproyeksikan produksi ternak hingga mencapai 14 ribu ekor sapi potong per tahun melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di lahan seluas 20 hektare. "Badan usaha, siapa saja investor nanti membangun peternakan di situ. Dalam kalkulasi, bisa memproduksi sekitar 14 ribu sapi dalam setahun di Nusakambangan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan K. Dusak, Senin (23/1).
Wayan Dusak mengatakan, saat ini proyek tersebut dalam tahap public market dan akan dilakukan lelang kepada badan usaha yang berminat untuk diseleksi kelayakannya. Realisasi ternak 14.000 ekor sapi ini diharapkan mulai tahun depan.
Ia menambahkan, target 14.000 ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi lokal dan mendukung program ketahanan pangan. Dari keseluruhan luas lapas mencapai 24 ribu hektare, pemerintah hanya akan memanfaatkan 20 hektare untuk lahan produksi ternak dan pakan ternak.
Ada pun 1.200 narapidana di Lapas Nusakambangan akan diberikan pelatihan cara berternak yang baik dengan memenuhi persyaratan yang diminta dari badan usaha dan Ditjen Pemasyarakatan. Badan usaha yang bekerja sama juga akan menggunakan sistem peternakan rakyat dengan menjual bibitan sapi untuk dipelihara oleh narapidana yang telah memenuhi masa kurungan kemudian ternak yang dipelihara bisa dijual ke perusahaan.
"Kami hanya memberi dukungan tenaga kerja saja. Mereka (narapidana) akan dilatih cara berternak yang baik. Kalau sudah punya keterampilan, ketika pulang kampung bisa jadi peternak," kata Wayan Dusak.
Untuk mengoptimalkan kompetensi warga binaan menjadi peternak, Ditjen Pemasyarakatan bekerja sama dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk pendampingan teknis produksi dan pakan ternak. Sejak tahun lalu, Lapas Nusakambangan telah memanfaatkan lapas terbuka seluas 2 hektare untuk ternak sapi. Kegiatan adalah program CSR Bank BNI.
Tahun ini sedang dibangun lapas industri peternakan dengan modal awal 150 sapi dengan memberdayakan 100 narapidana melalui dana APBN-P 2017. Kemenkumham menyatakan setidaknya ada 150 ribu hektare lahan di lapas seluruh wilayah Indonesia yang dapat dimanfaatkan menjadi lahan industri, salah satunya peternakan.