Kamis 19 Jan 2017 21:51 WIB

Kemenkop Dukung Kemudahan Impor Bahan Baku UKM

 Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (tengah) mengamati produk UKM di Koperasi Bina Usaha Mandiri Profesional, Purwokerto, Banyumas, Jateng.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (tengah) mengamati produk UKM di Koperasi Bina Usaha Mandiri Profesional, Purwokerto, Banyumas, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan dukungannya dan berjanji memberikan fasilitas sesuai kewenangannya untuk menyukseskan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pelaku UKM. Hal itu disampaikannya mengunjungi sentra industri kecil menengah berbahan baku tembaga dan kuningan di Dusun Tumang Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/1).

"Contoh UKM produktif ini nanti kita fasilitasi bagaimana bahan-bahan baku yang datang dari luar (impor) ini bisa kita berikan insentif," kata Puspayoga berdasarkan rilis yang diterima republika.co.id.

Ia juga menekankan pentingnya para pelaku UKM di Desa Cepogo yang selama ini melayani pasar ekspor untuk berkoperasi. Pihaknya berjanji pula akan memperkuat kelembagaan koperasi yang sudah terbentuk di wilayah tersebut.

"Ada satu badan usaha yang mengelola di sini dalam bentuk koperasi kemudian mengkoordinasikan para perajin, mengumpulkan hasil kerajinan, kemudian mengekspor, kemudian mengurus dari segi pembiayaan, semua terkoordinasi," katanya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya siap mendukung upaya pengembangan UKM salah satunya melalui KITE.

 KITE merupakan sebuah bentuk insentif fiskal yang diberikan Pemerintah melalui Direktorat Bea dan Cukai berupa pembebasan dan/atau pengembalian Bea Masuk (BM) dan/atau Cukai serta PPN dan PPnBM yang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.

"Kita perlu memberikan dukungan dalam bentuk paket, seperti kebijakan 'one stop service' untuk IKM agar masing-masing pihak tidak jalan sendiri-sendiri. Dari hulu ke hilir," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement