Kamis 19 Jan 2017 19:40 WIB

Google Penuhi Panggilan Ditjen Pajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Google
Foto: AP
Google

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perwakilan dari Google Indonesia memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kamis (19/1) sore. Kedatangan Google ini disebut untuk memberikan penjelasan detil terkait aktivitas ekonomi perusahaan IT asal Amerika Serikat. Pertemuan dengan tiga orang perwakilan dari Google Indonesia ini berlangsung selama dua jam sejak pukul 15.00 WIB.

Salah satu perwakilan Google Indonesia yang hadir dalam pertemuan ini menyebutkan bahwa pembahasan dengan pemerintah berjalan lancar. Namun sayang, ketiga perwakilan Google Indonesia menghindari wartawan ketika mereka keluar dari Gedung Utama Ditjen Pajak pada pukul 17.15 WIB. Ketiganya meminta wartawan untuk mengonfirmasi hasil pertemuan antara Google dengan pemerintah kepada Juru Bicara Google Indonesia Jason Tedjasukmana.

"Iya saya dari Google. Banyak yang diomongkan, banyak hal. Bagus kok, pembicaraan berjalan dengan bagus," ujar salah satu perwakilan Google yang ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (19/1).

Sikap kooperatif Google Asia Pacific Pte Ltd ditunggu pemerintah untuk merampungkan kasus tunggakan pajak yang mereka tanggung. Selain penyerahan data pendukung, pertemuan dengan Google pekan ini juga berupa sinkronisasi data perpajakan yang sebelumnya sudah dikumpulkan secara mandiri oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pertemuan dengan Google kali ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan pajak yang berlarut-larut hingga saat ini. Namun, lanjutnya, pertemuan kali ini merupakan satu proses saja dalam upaya penagihan pajak Google.

Sri menyebutkan bahwa perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat ini memiliki waktu hingga akhir April 2016 untuk melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai wajib pajak badan.

"Kan seperti saya katakan, ya ketemu saja sama Google dan kita finalisasi saja. Kan SPT 2016 pembayaran terakhir sampe Mei," ujar Sri singkat di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement