Kamis 19 Jan 2017 19:14 WIB

Kebijakan Bebas Visa Turunkan Penerimaan Negara Nonpajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Visa Indonesia
Foto: wikipedia
Visa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah untuk menerapkan bebas visa terhadap 169 negara bukannya tanpa konsekuensi. Salah satunya adalah penurunan penerimaan nonpajak yang selama ini berasal dari penerbitan visa Indonesia. 

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Mariatul Aini menyebutkan, meski ada konsekuensi penurunan PNBP, namun pemerintah memiliki kebijakan untuk mengalihkan PNBP ke sektor lain, termasuk pariwisata. 

Aini menilai, kebijakan bebas visa pada prinsipnya betujuan untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan. Menurutnya, bila jumlah kunjungan sudah meningkat, maka peneirmaan nonpajak khususnya dari pariwisata bisa ikut merangkak naik. 

"PNBP dari visa turun iya, namun kan ada PNBP lainnya. Misalnya, PNBP dari harga tiket kebun binatang atau PNBP lain di sektor wisata," kata Aini, Kamis (19/1). 

Namun Aini mengaku tidak hapal berapa jumlah PNBP yang didapat dari penerbitan visa Indonesia. Ia menegaskan, kebijakan yang terbit terkait bebas visa sudah berdasarkan perhitungan penambahan penerimaan nonpajak sebagai efek ikutan dari naiknya jumlah kunjungan wisatawan. 

Sementara terkait rencana pemerintah untuk mengoreksi atau menghapus beberapa negara dari daftar bebas visa, Aini menilai hal itu sebetulnya sebagai bentuk pengendalian tenaga kerja asing ilegal. Menurutnya, jika memang diterapkan, maka PNBP dari penerbitan visa juga akan ikut naik. Namun, ia mengaku belum ada pembahasan detil dengan pihaknya terkait hal ini.

Catatan Kementerian keuangan, PNBP tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp 250 triliun. Angka ini naik daripatokan APBNP 2016 sebesar Rp 245 triliun. Realisasi PNBP tahun lalu sebesar Rp 262 triliun atau 107 persen dari target.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement