Rabu 18 Jan 2017 15:27 WIB

Antam Siapkan Gebrakan untuk Hilirisasi Nikel

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Aktivitas pertambangan nikel.
Foto: republika
Aktivitas pertambangan nikel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang menyiapkan gebrakan untuk hilirisasi nikel. Langkah itu adalah pendirian pabrik baja nirkarat atau stainless steel. Direktur Utama PT. ANTAM, Tedy Badrujaman mengatakan perusahaan yang mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia dan Australia Securities Exchange ini bervisi ingin menjadi korporasi global terkemuka melalui diversifikasi dan integrasi usaha berbasis sumber daya alam.

Antam Rencanakan Ekspor Nikel Kadar Rendah

Diketahui, Antam berniat melakukan ekspor nikel ore berkadar rendah menyusul diterbitkannya PP No. 1/2017 terkait ekspor biji mentah. Manajemen Antam menginginkan ekspor potensi nikel kadar rendah ini juga dapat bermanfaat bagi semua pihak. Saat ini, Antam masih melakukan perhitungan internal, termasuk multiplier effect yang muncul.

Dari hitungan awal, jika dapat melakukan ekspor sebesar 9 juta wmt per tahun, estimasi hanya dari pengenaan bea keluar sebesar 20 persen, maka pemerintah memiliki potensi penerimaan sekitar 72 juta dolar AS atau sekitar Rp 958 miliar per tahun.

Angka itu masih di luar pajak dan penerimaan bukan pajak yang bisa diperoleh pemerintah. Pada saat dapat melakukan ekspor bijih mineral, jumlah kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan PNBP bisa mencapai sekitar Rp 2,5 triliun, sementara kontribusi kami sekitar Rp 326 miliar di sembilan bulan pertama 2016.

“Pengalaman perseroan pada pembangunan Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa (P3FP) di Sulawesi Tenggara dan Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel di Haltim (P3FH) diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 5 ribu orang. Selain itu, dapat dipastikan kontribusi Perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial Perusahaan atau CSR juga akan meningkat. Sebagai contoh, saat kami masih dapat melakukan ekspor nikel, jumlah kontribusi CSR mencapai sekitar Rp398 miliar, dan di sembilan bulan pertama tahun 2016 berada di angka sekitar Rp 77 miliar,” ujar Tedy.

Menilik keluarnya PP No. 1/2017 dan Permen ESDM No.5/2017, ada kekhawatiran akan gencarnya ekspor nikel. Namun tidak demikian bagi Antam. “Bagi kami, kebijakan ini berarti Antam akan dapat memanfaatkan seluruh cadangan dan sumber daya nikel yang dimiliki dan kami dapat melakukan konservasi cadangan,” kata Tedy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement