Rabu 18 Jan 2017 09:16 WIB

UEA Dorong Sertifikasi Profesional di Industri Keuangan Syariah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emirates Intitute for Banking and Financial Study (EIBFS) meluncurkan program sertifikasi profesional terbaru untuk industri keuangan syariah, yang bernama Certificate in Islamic Banking and Finance (CIBF). Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengembangkan sumber daya insani yang berkualitas dan memiliki pengetahuan mendalam tentang produk perbankan syariah, pasar keuangan syariah, dan juga takaful.

General Manager EIBFS Jamal Al Jassmi mengatakan, perbankan dan keuangan syariah telah tumbuh dengan fenomenal dalam beberapa dekade terakhir dan Uni Emirate Arab (UEA) ingin menjadi hub bagi ekonomi syariah secara global. Oleh karena itu, EIBFS menawarkan program sertifikasi baru sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan sumber daya insani yang berkualitas di bidang industri perbankan dan keuangan syariah.

"Peserta program akan diajarkan bagaimana mengembangkan produk-produk perbankan yang inovatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," ujar Jamal dilansir CPI Financial, Rabu (18/1).

Dalam program CIBF tersebut, peserta juga diajak untuk mengidentifikasi solusi yang efektif dalam menjawab tantangan industri keuangan syariah di kancah global. Jamal optimistis lulusan CIBF akan sangat signifikan dan bermanfaat bagi lembaga keuangan syariah. Diharapkan, dengan adanya sumber daya insani yang berkualitas maka kinerja industri keuangan syariah akan meningkat. 

Program tersebut sudah banyak diminati oleh sejumlah lembaga keuangan syariah terkemuka di Uni Emirate Arab. Tercatat, ada 14 karyawan yang terdaftar sebagai peserta untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi profesional di bidang perbankan dan keuangan syariah. 

Program CIBF menawarkan wawasan dasar dan prinsip-prinsip etika perbankan dan keuangan syariah, serta memberikan pemahaman yang jelas mengenai kerangka hukum dan syariat Islam. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengidentifikasi perbedaan produk keuangan syariah dan konvensional. 

Tak hanya itu, sepanjang mengikuti program tersebut, peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai pasar modal syariah dan akuntansi syariah. Dengan demikian, lulusan dari CIBF ini akan memiliki kompetensi untuk mengelola dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan industri keuangan syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement