Sabtu 14 Jan 2017 00:20 WIB

Jabar Siapkan Rp 219 Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan

Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan selama tahun 2017. Berbagai program telah disiapkan sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan Jawa Barat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat Nurdialis mengatakan ada 91 program yang akan disiapkan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di provinsi tersebut. "Dengan total anggaran pengentasan kemiskinan dari APBD 2017 sebesar Rp 219.071.235.950," kata Nurdialis kepada Republika.co.id, Jumat (13/1).

Menurutnya, program yang disiapkan bermacam-macam, baik bantuan secara langsung maupun tidak langsung. Bantuan secara langsung berupa pemberian bantuan dana ataupun modal usaha. 

Dalam anggaran tersebut, ada yang disiapkan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu). Untuk program ini, dianggarkan dana sebesar Rp 2,7 miliar.

Berdasarkan data dari BPKAD, ada 16 program bantuan perbaikan rutilahu yang akan dilakukan pada 2017. Rata-rata, dana yang disiapkan untuk setiap program Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

"Titiknya menyebar di antaranya Garut, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Indramayu juga ada," ujarnya.

Sementara itu, kata Nurdialis, bantuan tidak langsung juga akan dilakukan melalui program-program pelatihan serta pengembangan usaha, pertanian, dan peternakan. Diharapkan melalui program tersebut, kesejahteraan warga semakin meningkat karena dapat berusaha secara mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement