Senin 09 Jan 2017 19:31 WIB

Dana Bergulir UMKM akan Disalurkan dengan Skema Syariah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) berencana membentuk Direktorat Syariah pada tahun ini. Tujuannya untuk menangani pengajuan pinjaman berskema syariah.

Direktur Utama LPDB Kemenkop UKM Kemas Danial mengatakan, akan ada anggaran sebesar Rp 450 miliar yang bakal disalurkan dengan pola syariah. "Kami menargetkan penyaluran dana bergulir pada 2017 sebanyak Rp 1,5 triliun, Rp 450 miliar untuk syariah dan Rp 1,05 miliar untuk konvensional," ujarnya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Senin, (9/1).

Menurutnya, kini sudah saatnya memisahkan bentuk syariah dengan konvensional. Hal itu karena, perkembangan industri syariah tengah berkembang cukup baik. "Porsi syariah ini terus berkembang, sehingga atas saran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), syariah dan konvensional harus dipisahkan," ujarnya.

Ia menambahkan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tidak keberatan dengan saran tersebut. Berdasarkan data PLDB KUMKM, penyaluran dana bergulir dengan pola syariah mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen sampai 31 Desember 2016. Sedangkan total dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement