Ahad 08 Jan 2017 20:58 WIB

Target Peserta Asuransi Nelayan di Indramayu Baru Tercapai 50 Persen

Rep: Lilis Handayani/ Red: Nur Aini
Nelayan tradisional membenahi jaring (ilustrasi).
Foto: Antara
Nelayan tradisional membenahi jaring (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Program asuransi nelayan yang digulirkan Pemerintah Pusat untuk para nelayan mendapat sambutan yang kurang antusias di Kabupaten Indramayu. Hal itu terlihat dari pencapaian target peserta asuransi nelayan yang baru tercapai 50 persen.

 

Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Asep Suryana menjelaskan, kuota peserta program asuransi nelayan yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Indramayu mencapai 10 ribu orang. Dari jumlah itu, hingga akhir 2016, nelayan yang menjadi peserta program itu hanya sekitar 5.000 orang.

 

‘’Nelayan yang terdaftar asuransi ini baru 50 persen dari jatah kuota yang diberikan pemerintah,’’ kata Asep, akhir pekan kemarin.

 

Asep menuturkan, banyaknya nelayan yang belum terdaftar asuransi itu dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya, ketakutan mereka untuk ikut asuransi karena merasa masih hidup dan dalam keadaan sehat. "Itu saya temukan langsung di lapangan. Nelayan menolak ikut asuransi dan mengatakan ‘Saya kan belum mati’,’’ tutur Asep menirukan  ucapan nelayan yang ditemuinya.

 

Selain itu, kata Asep, banyak pula nelayan yang tidak memahami tentang pentingnya asuransi. Apalagi, uang yang dibayarkan untuk asuransi akan hilang jika tidak digunakan. Hal tersebut berbeda dengan tabungan.

 

Asep mengaku, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi kepada para nelayan di berbagai daerah. Namun, banyak nelayan yang tetap menolaknya. "Padahal asuransi nelayan ini gratis (untuk tahun pertama). Tapi nelayan tetap tidak mau,’’ ujar Asep.

 

Asep menyatakan, program asuransi nelayan yang digulirkan pemerintah itu telah berakhir pada 25 Desember 2016. Dia berharap, program serupa akan dilanjutkan pada 2017.  Selain program asuransi nelayan yang digulirkan pemerintah, banyak juga juragan kapal yang bersedia menanggung asuransi para anak buah kapal (ABK)-nya secara mandiri. Namun, para ABK kerap berganti juragan meski telah dibiayai asuransinya oleh juragan lamanya. "Ini yang kerap dikeluhkan para juragan,’’ terang Asep.

 

Kasi Bina Usaha Diskanla Kabupaten Indramayu, Dadi Kusnadi menambahkan, program asuransi nelayan yang digulirkan pemerintah itu dikhususkan untuk nelayan yang kapalnya berukuran 10 GT ke bawah. Selain itu, nelayan pun harus memiliki Kartu Nelayan. "Nelayannya juga harus aktif melaut dan tidak boleh berubah profesi,’’ kata Dadi.

 

Nelayan peserta asuransi akan mendapatkan jaminan senilai Rp 200 juta jika meninggal saat bekerja di laut. Sementara itu, jika meninggal di darat ditanggung Rp 160 juta. Adapula jaminan untuk kecelakaan dengan kondisi cacat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement