REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mencabut ijin bebas visa untuk sejumlah negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap pengkajian.
"(cabut izin) bebas visa sekarang sedang dievaluasi," kata Luhut di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (6/1).
Luhut belum bisa memastikan berapa banyak negara yang bakal dicabut bebas visanya. Pasalnya, dalam sebulan ke depan masih dilakukan evaluasi.
"Evaluasi kan enggak mungkin satu hari. Paling tidak satu bulan, periksa dulu data segala macam," katanya menegaskan.
Ia membenarkan, salah satu kriteria pencabutan izin bebas visa dilihat dari pelanggaran imigrasi yang dilakukan oleh warga negara asing. Kemudian soal keuntungan dari sisi ekonomi dan pariwisata.
"Kita lihat ada enggak manfaat kita bebas visa ke negara tertentu. Kalau enggak ada ngapain dikasih. Kedua pelanggaran-pelanggaran berapa banyak yang dia buat. Ketiga, apa nilai tambah yang kita dapat dari situ, kalau enggak ada ya ngapain," kata Luhut merincikan.