REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenpern) memberikan perhatian khusus pada pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) nasional, terutama dalam upaya peningkatan daya saing, jumlah populasi dan penyerapan tenaga kerja. Perbaikan ini diharap mampu berperan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta membangun daerah dan pedesaan.
“Untuk pengembangan IKM, Kementerian Perindustrian terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders dalam menjalankan berbagai program strategis, yang tentunya tetap fokus pada peningkatan daya saing, populasi dan tenaga kerja sesuai potensi sumber daya industri di daerah,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui siaran pers, Sabtu (31/12).
Menurut Airlangga, IKM yang menjadi sektor dominan dari populasi industri di dalam negeri berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Terlebih di tengah pelemahan ekonomi global, IKM hampir tidak terpengaruh dan pertumbuhannya relatif lebih stabil.
Selama lima tahun terakhir, kontribusi sektor IKM terhadap pertumbuhan industri non-migas meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen. Selanjutnya, ekspor IKM periode Januari-November 2016 mencapai 24,7 miliar dolar AS atau memberikan kontribusi 24,8 persen terhadap total ekspor industri non-migas.
IKM juga mampu menyerap tenaga kerja paling banyak dibandingkan sektor lainnya. Serapan tenaga kerja pada sektor ini pada awal tahun 2016 mencapai 97,22 persen. Pada 2016, IKM di Indonesia tumbuh mencapai 165.983 unit atau meningkat 4,5 persen dibandingkan tahun 2015 dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 350 ribu orang.
"Pertumbuhan IKM selama 2016 menunjukkan gejala yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kemenperin mencatat, jumlah sentra IKM tahun 2016 sebanyak 7.437 sentra. Jumlah unit sentra terbanyak diduduki sektor pangan (40 persen), kerajinan dan aneka (23 persen), serta sandang (16 persen)," ujar Airlangga.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, kami memiliki target penciptaan 20 ribu wirausaha baru. Dalam mengejar sasaran tersebut, sepanjang tahun 2016, Kemenperin telah melaksanakan program pelatihan, pemberian startup capital, dan pendampingan kepada 3.745 calon wirausaha baru, yang 200 diantaranya sudah mendapatkan legalitas usaha industri.