Kamis 29 Dec 2016 19:05 WIB

Jokowi: Regulasi Pengadaan Barang-Jasa Jangan Berbelit-belit

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah direformasi. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Melakukan reformasi besar-besaran pada sistem pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas dengan Topik Revisi Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (29/12).

Untuk itu, Jokowi meminta kepada seluruh jajarannya untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pengadaan barang- jasa sehingga lebih mudah, cepat, dan transparan.

Berdasarkan data yang diterima oleh Presiden, saat ini total transaksi elektronik pengadaan pemerintah pada 2016 sudah mencapai Rp399 triliun dan e-katalog pada 2016 sudah memuat 81 ribu produk dengan nilai tranksaksi Rp48 triliun. Oleh karena itu, guna meningkatkan jumlah produk dan nilai transaksi e-katalog, ia meminta jajarannya untuk membenahi sejumlah regulasi yang ada di Tanah Air.

"Saya minta juga dilakukan langkah-langkah perbaikan dari aspek regulasi sehingga regulasi pengadaan barang dan jasa bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit," katanya.

Selain itu, optimalisasi fungsi pengawasan juga tak luput dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kali ini. Bahkan tindakan tegas harus segera diambil jika ditemukan pelanggaran dan praktik-praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dalam setiap proses pengadaan barang-jasa.

Presiden meminta kepada para menteri dan para kepala lembaga untuk mengawasi area-area yang rawan dan membuka celah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, sampai implementasi pelaksanaan.

"Saya ingin praktik-praktik seperti proyek yang sudah diijonkan, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap kepada pihak terkait, modus 'kong kali kong' dengan vendor, lelang fiktif dengan manipulasi dokumen dan pemenang pengadaan, tidak boleh lagi terjadi. Sekali lagi tidak boleh terjadi lagi. Karena praktik-praktik seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai standar," jelasnya.

Menjelang tahun anggaran baru, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk menyegerakan proses lelang barang dan jasa agar berjalan efektif pada Januari 2017.

"Saya ingin mengingatkan kepada para menteri dan kepala lembaga agar bisa memastikan, betul-betul memastikan bahwa proses lelang dapat dilakukan lebih awal di kementerian atau lembaga masing-masing," tegas Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement