Selasa 27 Dec 2016 16:49 WIB

Mentan: Kita Harus Ekspor Kentang

Pedagang menghitung uang konsumen yang membeli kentang lokal asal Dieng di Jakarta, Jumat (9/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pedagang menghitung uang konsumen yang membeli kentang lokal asal Dieng di Jakarta, Jumat (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengunjungi sentra penghasil kentang di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.  Mentan yang didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hadi Purnomo, anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro, dan anggota DPD Denty Eka Widi serta sejumlah pejabat Kemendag mendatangi pusat perbenihan kentang di kompleks Kantor Kecamatan Batur.

Kunjungan ini sebagai respons atas unjuk rasa petani kentang di Kementerian Perdagangan, Jakarta, (8/12). Di tempat itu, Amran menyempatkan berkeliling dan menanyakan proses pembenihan bibit kentang hingga siap tanam. "Kita harus ekspor (kentang)," katanya.

Usai mengunjungi pusat perbenihan, Mentan beserta rombongan mendatangi salah satu tempat pengolahan kentang sebelum menghadiri dialog dengan petani kentang Dataran Tinggi Dieng di Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara. Selain melihat proses pengolahan kentang, Amran juga membeli beberapa produk olahan komoditas pertanian itu.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Serikat Petani Dieng Muhammad Mudasir mengatakan kedatangan Mentan Amran Sulaiman ke Dieng sesuai janji yang disampaikan saat menemui perwakilan petani saat berunjuk rasa di Kemendag pada tanggal 8 Desember 2016. "Pak Menteri berjanji mau datang ke sini. Alhamdulillah hari ini (27/12) beliau datang," katanya.

Ia mengatakan unjuk rasa yang digelar petani kentang di Kemendag saat itu ditujukan untuk menuntut pemerintah menghentikan impor kentang. Menurut dia, hal itu dilakukan karena petani mengetahui adanya kentang impor yang dijual murah kepada konsumen di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.

"Ternyata kentang impor yang dijual murah itu merupakan sisa kebutuhan salah satu perusahaan. Padahal, penjualan barang sisa impor juga dilarang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement