REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mengizinkan pedagang untuk menyetok komoditas pangan. Namun, Kemendag meminta komoditas tersebut tidak ditimbun sehingga membuat komoditas yang distok justru sedikit di pasaran.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, menyetok dan menimbun merupakan dua hal yang berbeda. Ketika menyetok, para pedagang mengumpulkan barang untuk menjaga agar pendistribusian dalam kurun waktu tertentu berjalan lancar. Sedangkan ketika pedagang menimbun, mereka mengumpulkan dan menahan barang sehingga ada lonjakan harga di pasaran.
"Kalau untuk menyetok tidak apa-apa. Kita juga melakukan monitoring perputaran barang," ujar Enggar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/12).
Enggar menjelaskan, salah satu komoditas yang biasanya akan distok adalah beras. Komoditas ini lebih banyak distok karena kebutuhan kerap mengalami lonjakan seperti menjelang Natal dan Tahun Baru. Dengan kondisi tersebut, maka pedagang juga sebenarnya tidak bisa menyetok terlalu lama karena pasar akan membutuhkan barang.
Selain itu, Kemendag telah berkoordinasi dengan para pedagang di sejumlah pasar dan gudang komoditas untuk tidak melakukan penimbunan, tapi meningkatkan jumlah kapasitas barang. Untuk melakukan peningkatan barang dalam jumlah besar, para pedagang ini juga harus melaporkan tempat atau gudang yang akan digunakan, agar Kemendag bisa ikut serta mengontrol kegiatan penambahan kapasitas tersebut.
"Mereka harus melaporakan gudangnya di mana, berapa banyak yang distok. Sehingga kita ada manajemen yang bisa kontrol. Kita juga bisa lihat berapa stok di gudang. Kalau di lapangan kurang, kita bisa persoalkan ini," kata Enggar.
Dengan cara seperti ini, maka pengendalian akan lebih mudah dilakukan. Hal ini juga membuat kemungkinan adanya pedagang yang menimbun komoditas lebih kecil.
Baca juga: Stok Aman, Mendag Ingin Tekan Harga Pangan di Akhir Tahun