Kamis 22 Dec 2016 10:17 WIB

Situs Belanja Alibaba Cina Masuk Daftar Hitam AS

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Alibaba Grup (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Alibaba Grup (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Situs belanja daring raksasa Cina, Alibaba sangat terkenal di Amerika Serikat karena penjualan barang palsu. Karena hal itu, perusahaan yang didirikan Jack Ma tersebut masuk daftar hitam di AS.

Alibaba sudah tidak ada di daftar empat tahun lalu, tetapi pihak berwenang AS mengatakan platform online perusahaan Taobao itu digunakan untuk menjual barang 'tingkat tinggi' palsu. Perusahaan menolak tuduhan dan bersikeras telah mengatur kebijakan pasar lebih baik daripada sebelumnya.

Dilansir dari BBC Kamis (22/12), Tabao mengatakan awal tahun ini telah memperketat kontrol penjualan barang mewah. Yait dengan meminta penjual menunjukkan bukti keaslian.

Presiden Alibaba Group Michael Evans mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah keputusan didasarkan pada fakta yang sebenarnya atau dipengaruhi oleh iklim politik saat ini. Seperti diketahui, presiden AS terpilih Donald Trump selama kampanye berulang kali menuduh perusahaan Cina mencuri kekayaan intelektual mereka.

Pada Mei, Alibaba diskors dari Koalisi Anti Pemalsuan International (IACC) yang merupakan pengawas atas keprihatinan banyaknya pembajakan. Lebih dari 250 anggota termasuk Gucci Amerika dan Michael Kors mengancam akan meninggalkan IAAC sebagai protes keanggotaan Alibaba.

Alibaba merupakan toko online terbesar Cina yang pada September 2014 memecahkan rekor di Bursa Efek New York dengan peningkatan kekayaan 25 miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement