Rabu 21 Dec 2016 20:37 WIB

Regulasi Bebas Visa Dinilai Belum Siap

Rep: Lintar Satria/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja asing di Batam
Pekerja asing di Batam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa daerah kini kesulitan mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA), salah satunya Cilegon, Banten. Menanggapi hal itu, Irma Suryani, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem mengatakan hal ini disebabkan regulasi bebas visa diberlakukan tanpa lebih dulu mempersiapkan sarana dan prasarana. Terutama, Irma menyebut Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik di pusat.

"Sebelum pusat memutuskan untuk melaksanakan bebas visa seharusnya dilakukan lebih dulu koordinasi dan sosialisasi pada pemerintah daerah," katanya, Rabu (21/12).

Sehingga, tambah Irma, kontrol bisa dilakukan secara komprehensif oleh tiap institusi terkait. Seperti Kementrian Tenaga Kerja, Pariwisata dan Imigrasi. Demikian pula dengan turunannya di daerah seperti dinas tenaga kerja, pariwisata dan imigrasi.

"Tanpa informasi yang jelas terkait keluar masuknya wisatawan dan pekerja ilegal, pasti berdampak negatif," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement