Rabu 21 Dec 2016 08:10 WIB

Kementan-BPOM Kerja Sama Pengolahan Hasil Peternakan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Peserta menata produk makanan olahan dalam Pameran Pangan Nusantara dan Pameran Produk Dalam Negeri (PPN-PPDN) 2015 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Peserta menata produk makanan olahan dalam Pameran Pangan Nusantara dan Pameran Produk Dalam Negeri (PPN-PPDN) 2015 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --‎ Kementerian Pertanian (Kementan) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk peningkatan jaminan keamanan, mutu dan daya saing pangan olahan hasil peternakan. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Ketut Diarmita mengatakan kesepatakan kerja sama ini untuk meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan olahan hasil peternakan guna perlindungan kesehatan masyarakat.

Selain itu, kerja sama ini juga diharap bisa meningkatkan kesejahteraan peternak melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing pangan olahan hasil peternakan. "Kita berharap dengan kerja sama ini bisa mempercepat pencapaian izin edar bagi Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (20/12).

Kendala yang dihadapi UPH dalam mendapatkan izin edar produk olahan baik berupa izin edar Makanan Dalam (MD) yang dikeluarkan oleh BPOM maupun izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan cukup beragam. Kendala ini berupa‎ biaya pengurusan izin usaha, kesulitan memenuhi persyaratan teknis standar bangunan dan sarana prasarana pengolahan, proses produksi yang belum memenuhi cara produksi pangan olahan yang Baik (CPPOB), serta kesulitan memenuhi persyaratan administrasi terutama izin usaha.

Ketut menyampaikan pencapaian target peningkatan izin edar bagi UPH Peternakan telah dikoordinasi dengan Badan POM sejak dari bulan April sampai Desember 2016. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut disepakati adanya Kesepakatan Bersama antara Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan dengan Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM dalam Peningkatan Jaminan Keamanan, Mutu dan Daya Saing pangan Olahan Hasil Peternakan.

“Kerjasama ini diharapkan dapat berjalan sinergis dan berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan peningkatan jaminan keamanan, mutu, dan daya saing produk pangan olahan peternakan yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Ketut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement