Jumat 09 Dec 2016 15:43 WIB

Kementan Dapat Penghargaan Ombudsman

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini (kiri) saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/12).
Foto: Humas Kementan
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini (kiri) saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kementerian Pertanian (Kementan) menerima anugerah Predikat Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik Tahun 2016 untuk kategori Kementerian. Dalam rilis yang diterima Republika, Jumat (912), dijelaskan, penghargaan Kepatuhan Tinggi Zona Hijau tersebut diberikan berdasarkan penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan yang diberikan Kementan kepada masyarakat. 

Penghargaan diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai yang disaksikan Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla dan diterima Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini. Penghargaan diberikan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/12).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja pemerintah yang telah diraih selama ini. “Semuanya itu membuktikan bahwa bila kita bekerja serius, tidak sia-sia, akan mendapat penghargaan dari pemerintah dan juga masyarakat,” kata Jusuf Kalla. 

Setidaknya, Wapre melanjutkan, ada tiga hal yang harus dipenuhi di dalam memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat, yaitu kecepatan, kualitas, dan biaya. “Kasus korupsi akan berkurang apabila PNS mampu melaksanakan ini,” ujar Wapres.

Ombudsman RI memberikan penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada 11 kementerian, 10 lembaga negara, 13 pemerintah provinsi, 15 pemerintahan kabupaten, dan 16 pemerintahan kota. Secara khusus, Kementan meraih zona hijau setelah dilakukan penilaian pada 56 unit pelayanan Kementan, di antaranya 54 unit pelayanan Badan Karantina Pertanian, PPVT, dan Balai Pengujian Mutu  Produk Tanaman. 

Terdapat 10 variabel penilaian yang menjadi fokus Ombudsman RI, di antaranya standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas. Selain itu, terdapat pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi serta motto pelayanan, atribut, dan pelayanan terpadu. Pada 2016 ini, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 11.462 produk layanan publik, 2.232 unit layanan, 2.232 responden penyelenggara, dan 5.486 responden pengguna jasa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement