REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis tambahan penerimaan negara melalui program tax amnesty masih bisa dikejar dan sesuai target. Meskipun hingga awal Desember, penerimaan dari program ini belum terlihat signifikan.
Mulyani menjelaskan, untuk meningkatkan penerimaan pajak, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada banyak kalangan bukan hanya wajib pajak dengan pendapatan besar, tapi hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Kami akan maksimalkan terus dengan menggunakan data yang kami miliki," kata Mulyani di Bali, Kamis (8/12).
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini bukan hanya melakukan sosialisasi kepada banyak pihak, tetapi telah mencapai tahap persuasi, bahkan mengingatkan. Sebab selama ini cara sosialisasi belum memperlihatkan hasil signifikan. Apalagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memiliki data seperti alamat wajib pajak, data perusahaan, hingga nomor kontak.
"Jadi ini mumpung masih ada tax amnesty, pintu maaf. Kita sudah menjalankan ini lima bulan satu minggu. Waktunya semakin sedikit," ungkapnya.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, seharusnya sebagai masyarakat Indonesia, setiap wajib pajak yang selama ini lupa membayar pajak secara benar bisa mengikutsertakan diri dalam amnesti pajak. Apalagi pembayaran pajak ini adalah kewajiban bagi setiap warga negara.
Dari data Dirjen Pajak per, Kamis (7/12), uang tebusan yang berhasil dikumpulkan telah mencapai Rp 95,5 triliun. Komposisi uang terbusan terdiri dari orang pribadi (OP) non-UMKM mencapai Rp 80,8 triliun, OP UMKM Rp 3,93 triliun. Sementara tebusan dari wajib pajak Badan non-UMKM mencapai Rp 10,6 triliun dan sisanya adalah Badan UMKM.
Jumlah ini masih cukup jauh dibandingkan target pemerintah untuk tebusan tax amnesty hingga akhir 2016 mencapai Rp 165 triliun. "Saya optimistis masyarakat akan ikut," ujar Mulyani.