Selasa 06 Dec 2016 12:13 WIB

PGN Berikan Bantuan 13 Unit Ambulans kepada Polri

PGN menyerahkan 13 unit mobil ambulans untuk Polri.
Foto: PGn
PGN menyerahkan 13 unit mobil ambulans untuk Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) memberikan bantuan berupa 13 unit mobil ambulans kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) senilai Rp 4,64 miliar. Ambulance tersebut akan digunakan di Mabes Polri, Brimob dan disebar ke berbagai Kepolisian Daerah (Polda) di daerah.

"PGN sebagai BUMN yang mengelola obyek vital nasional berupa jaringan gas bumi nasional, hari ini izinkan kami menunjukkan kepedulian dan partisipapsi kami dalam rangka melayani masyarakat berupa hibah 13 unit ambulance kepada Polri," kata Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, di acara penyerahan 13 unit ambulance di Halaman Parkir Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12).

Sebanyak 13 unit mobil ambulance ini digunakan di Mabes Polri, Brimob dan disebar ke berbagai daerah mulai Polda DKI Jakarta, Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumsel, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Riau, Polda KEPRI, dan Polda Papua Barat.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menambahkan, Polri mengucapkan terimakasih kepada PGN atas bantuan kendaraan ambulance yang tentunya akan memperkuat fungsi Polri khususnya Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes). Menurut Tito, Polri juga semakin meningkatkan pelayanan ke masyarakat di bidang kesehatan, dengan memperkuat Rumah Sakit Polri.

"Tahun depan sebentar lagi akan ada 3 Rumah Sakit Polri, yakni di Papua Barat, Banten, dan Sulawesi Barat," kata Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement