Jumat 02 Dec 2016 15:10 WIB

OJK Kaji Penerbitan Obligasi Ramah Lingkungan

Red: Nur Aini
Kepala Eksekitif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menyampaikan sambutannya dalam halalbihalal dan seminar dengan tema Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan Ekonomi di Indonesia di Jakarta, Selasa (26/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Eksekitif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menyampaikan sambutannya dalam halalbihalal dan seminar dengan tema Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan Ekonomi di Indonesia di Jakarta, Selasa (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji konsep penerbitan green bond atau obligasi ramah lingkungan kepada perusahaan pasar modal.

"Di Indonesia kami sedang mencoba untuk melihat konsep atau struktur seperti apa yang cocok untuk diterbitkan oleh perusahaan di Indonesia," kata Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida usai memberikan sambutan pada pertemuan "Sustainable Banking Network" (SBN) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (2/12).

Menurut dia, di beberapa negara utamanya negara maju sudah banyak yang mengeluarkan obligasi yang memberikan perhatian terhadap lingkungan tersebut. Dia menjelaskan bahwa green bond adalah obligasi yang memenuhi unsur keberlanjutan lingkungan. Dalam upaya meningkatkan keuangan berkelanjutan, OJK, kata dia, telah memiliki peta jalan sejak tahun 2014 terkait keuangan berkelanjutan, salah satu programnya yakni green bond untuk pasar modal.

Nurhaida menyebutkan bahwa pihaknya memiliki ketentuan bahwa perusahaan harus melampirkan kontribusi menanggulangi dampak lingkungan saat melakukan penawaran saham perdana atau IPO. "Sejalan dengan perkembangan tingkat global, sekarang ini semakin ditingkatkan lagi karena ada kesepakatan pada level internasional untuk meningkatkan kepedulian lingkungan," ucapnya.

Dalam pertemuan regulator pasar modal internasional beberapa waktu lalu, Nurhaida menyebutkan bahwa nanti akan ada kewajiban bagi perusahaan untuk melaporkan tingkat kepatuhan terhadap dampak lingkungan, meskipun hal itu masih dalam tahap diskusi. Saat ini pihaknya masih menggodok peraturan sehingga obligasi ramah lingkungan itu bisa digunakan untuk proyek yang bersifat berkelanjutan atau membantu mengurangi dampak lingkungan.

Ia mengharapkan green bond bisa diterapkan semua sektor keuangan seperti perbankan, pasar modal, perusahaan non-bank yang berada di lingkungan pasar modal termasuk industri keuangan non-bank.

"Kami bahas dan kaji dulu tetapi tidak dalam waktu yang lama tapi kami ingin segera dilaksanakan. Keuangan berkelanjutan ini road mapnya sudah ada sejak 2014, ini tidak terbatas di atas kertas, harus ada implementasinya," ujar Nurhaida.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement