Rabu 30 Nov 2016 17:45 WIB

Pertumbuhan Reksa Dana Syariah Masih Lambat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Investasi reksa dana (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Investasi reksa dana (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Head of Retail Bank Citi Indonesia Harsya Prasetyo mengatakan, produk reksa dana syariah di Indonesia masih lambat. Padahal produk reksa dana syariah sudah hadir di Indonesia, sejak 1997 silam.

"Keberadaan reksa dana syariah di Indonesia belum sebesar reksa dana konvensional," kata Harsya di Jakarta, Rabu (30/11).

Per Juli 2016, tercatat sudah ada 109 produk reksa dana syariah yang aktif. Akan tetapi, dalam hal pengelolaan aset, produk-produk tersebut hanya merepresentasikan sekira 3 persen dari total Asset Under Management (AUM) alias dana kelolaan di Indonesia.

Meskipun demikian, menurut Harysa, bukan berarti tidak ada upaya yang dilakukan pelaku industri reksa dana maupun regulator untuk mengembangkan pasar reksa dana syariah. Harsya menyebut, pelaku industri maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan upaya untuk meningkatkan adopsi produk-produk berbasis syariah.

"Misalnya, pada 2000 lalu didirikan indeks acuan Jakarta Islamic Index, tujuannya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas reksa dana syariah," kata Harsya.

Menurut Harsya, keberadaan reksa dana syariah di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir menunjukkan hasil yang sangat baik. Pada akhir 2015 lalu pun OJK menerbitkan peraturan baru mengenai investasi syariah. Dengan aturan tersebut jumlah saham syariah kini meningkat secara signifikan.

Pada 2010 tercatat ada 210 saham syariah dan pada 2016 jumlah tersebut meningkat menjadi 325. Harsya mengatakan, dengan peraturan baru tersebut kini reksa dana syariah global dapat berinvestasi hingga 100 persen pada pasar modal luar negeri. Sebelumnya, reksa dana tersebut hanya dapat berinvestasi hingga 15 persen di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement