REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ASEAN menilai salah kaprah mengenai apa itu Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) masih luas terjadi di antara pemangku kepentingan yang terkait.
"Kebanyakan masih menyamakan CSR itu sebagai bentuk kedermawanan sederhana dari perusahaan," kata Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN urusan Masyarakat dan Perusahaan AKP Mochtan, Jakarta, Kamis (24/11) petang.
Selanjutnya, kata dia, koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan yang bekerja untuk mempromosikan praktik CSR juga masih kecil, termasuk kelompok usaha, masyarakat sipil dan pemerintah. "Hal ini menyebabkan kebingungan yang lebih jauh dari pengertian CSR. Akhirnya, karena CSR sesungguhnya mencakup berbagai isu, tidak ada kejelasan tentang siapa yang harus memimpin dengan sistem ASEAN," katanya.
Di bawah Cetak Biru Komunitas ASEAN 2025, CSR dan prinsip-prinsip yang terkait telah dimasukkan sebagai bagian penting dari tiga pilar komunitas yaitu politik-keamanan, sosial-budaya dan ekonomi.
Hal ini menempatkan penekanan lebih besar pada peran sektor swasta dalam menciptakan ASEAN yang diperhitungkan, berkeadilan dan berkelanjutan. "Untuk itu, diperlukan pemahaman yang lebih baik dari semua pihak mengenai CSR berdasarkan standar dan norma internasional," tuturnya.
Senada dengan dia, Ketua Jaringan CSR ASEAN Yanti Triwadiantini melihat memang ada beberapa tantangan untuk mempromosikan praktik CSR di ASEAN sehingga perlu ada pemahaman bersama mengenai pentingnya CSR untuk tiga pilar rencana kerja ASEAN.
"Yang harus dipahami semua pemangku kepentingan adalah CSR bukan hanya untuk memberikan kedermawanan sesaat, namun juga untuk memberdayakan masyarakat sehingga menciptakan stabilitas karena tercapainya kesejahteraan bersama, sekaligus berinvestasi pada pasar baru di masa depan yang berkelanjutan," kata Yanti.
Begitu pentingnya pemahaman bersama tersebut, Kesekretariatan ASEAN dan Jaringan CSR ASEAN akhirnya menggagas loka karya untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara pemangku kepentingan untuk mempromosikan praktik-nya di ASEAN pada 24-25 November 2016.
Loka karya itu sendiri, mengundang perwakilan dari negara-negara anggota ASEAN, ASEAN Foundation, Majelis Parlementer ASEAN, Dewan Penasihat Usaha ASEAN, Pusat Keanekaragaman Hayati ASEAN, Oxfam, UNIDO dan pemangku kepentingan lainnya.