Selasa 22 Nov 2016 14:46 WIB

Itjen Kemenkeu Pantau Aktivitas HS Dua Bulan Terakhir

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah lama mengendus adanya ketidakberesan atas aktivitas HS, Kasubdit Penegakan Hukum, Ditjen Pajak. Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengatakan pantauan Kemenkeu atas HS sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Informasi sejak awal kita sudah punya. Kita kan punya sistem itu. Kita telusuri, kita memastikan ada perbuatan yang melanggar hukum," ujar Hadi di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/11).

Hadianto mengatakan sejak awal Itjen sudah mendapatkan informasi baik dari pihak ketiga maupun dari aparat penegak hukum terkait kasus HS. Hadi mengatakan Itjen melakukan pantauan terhadap HS.

"Informasi itu dari sistem dan wishtleblower. Kemenkeu melaporkan. Ada juga indikasi dari aparat penegak hukum. Teknik untuk memantau kinerja semua aparat penegak hukum dan Itjen sudah dilengkapi intelejen," ujar Hadi.

Hadi mengatakan kemudian pihak Itjen bekerja sama dengan KPK untuk mengusut kasus tersebut dan kemudian KPK melakukan operasi tangkap tangan. Hadi mengatakan pihak Kemenkeu terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini.

"Kami kerja sama dan kordinasi dengan KPK agar kerja di Kemenkeu bisa terus baik. Misalnya adanya tindakan bisa terus terpantau," ujar Hadi.

Ke depan ia mengatakan langkah OTT ini sebagai reformasi untuk memperbaiki internal Ditjen Pajak dan Kemenkeu. Ia mengatakan pihaknya akan mengedepankan integritas dan kapabilitas agar lebih baik lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement