Kamis 17 Nov 2016 20:00 WIB

Pemerintah Diminta Tegas kepada TKA Ilegal

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi tenaga tenaga kerja asing illegal asal Cina.
Foto: Antara
Ilustrasi tenaga tenaga kerja asing illegal asal Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya pekerja asing yang datang ke Indonesia dapat menghilangkan kuota lapangan kerja untuk warga negara Indonesia sendiri. Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah harus tegas membuat regulasi kerjasama dengan negara lain.

"Terutama dari Cina yang penduduknya satu miliar lebih berkempentingan untuk produktivas warganya tidak hanya Indonesia tapi juga beberapa negara lain," katanya, Kamis (17/11).

Riza mengatakan permasalahannya Cina tidak hanya berinvestasi uang dan teknologi. Tapi juga tenaga kasar atau buruh. Indonesia membuka investasi uang dan jika ada teknologi yang harus diinvestasi, kata Riza, maka harus ada transfer teknologi.

Namun, tambahnya, Cina juga mengirim tenaga kasarnya. Sehingga Indonesia tetap kehilangan lapangan pekerjaan. "Isunya kan dulu Presiden Jokowi ingin membuka 10 juta lapangan pekerjaan justru diisi orang asing," katanya.

Riza berharap pemerintah tidak hanya mendeportasi tenaga asing ilegal. Tapi membuat regulasi yang jelas dalam setiap kerjasama. Riza juga mengapresiasi kinerja Kemenker yang tegas pada tenaga kerja asing ilegal.

"Saya kira bagus yang dilakukan Kemenaker yang bertindak tegas kepada tenaga kerja asing," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement