Selasa 15 Nov 2016 00:22 WIB

Wakaf Sebagai Lifestyle Muslim

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Budi Raharjo
Dibutuhkan sinergi antara zakat dan wakaf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dibutuhkan sinergi antara zakat dan wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono ingin menjadikan wakaf sebagai salah satu gaya hidup atau lifestyle bagi umat Muslim. Hal ini sejalan dengan komitmen BNI Syariah yang mengusung Hasanah Lifestyle Banking.

Imam menjelaskan, wakaf sebagai gaya hidup umat Muslim ini merupakan fase kedua dari kerja sama antara BNI Syariah dengan lembaga penyalur wakaf. Di fase kedua ini nantinya BNI Syariah mulai menghimpun dana nasabah melaui pembukaan rekening tabungan atas nama masing-masing nasabah. Setelah membuka rekening wakaf, nasabah bisa melihat jumlah wakafnya selama periode berjalan.

"Nanti kalau ada Muslim di atas usia 40 tahun gak punya rekening wakaf, maka gaya hidupnya bukan gaya hidup Muslim. Jadi, kita jadikan wakaf sebagai lifestyle dengan memiliki rekening wakaf di BNI Syariah," ujar Imam di Jakarta, Senin (14/11).

Ketika nasabah sudah membuka rekening, nantinya BNI Syariah akan meminta kepada nazir untuk mengirimkan laporan terkait progres pembangunan aset wakafnya. Laporan tersebut akan diletakkan di website Wakaf Hasanah dan nasabah bisa memantaunya melalui website tersebut.

Salah satu proyek yang akan dibangun dengan menggunakan dana wakaf ini adalah office tower bernama Global Wakaf Tower. Pembangunan office tower ini merupakan kerja sama antara BNI Syariah dan Global Wakaf sebagai lembaga penyalur wakaf.

Untuk mendorong pengumpulan dana wakaf, BNI Syariah telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan lima lembaga wakaf yakni Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia. Fase pertama dari kerja sama ini yakni BNI Syariah akan membukakan rekening berdasarkan proyek-proyek yang sudah ada dari nazir.

Direktur Eksekutif Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ahmad Djunaidi mengatakan, saat ini jumlah kelas menengah Muslim sedang tumbuh pesat. Hal ini dapat menjadi peluang bagi perbankan syariah untuk mengumpulkan dana wakaf dalam rangka meningkatkan peran sosial ekonomi. "Kami mencatat ada 146 lembaga nazir wakaf uang dengan dana wakaf yang sudah terkumpul sekitar Rp 250 miliar," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, jumlah tersebut masih sangat kecil, apalagi Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, perlu peranan dari perbankan syariah dan juga nazir-nazir baru agar bisa mendorong pemanfaatan dana wakaf menjadi lebih luas lagi.

Ahmad optimistis, pembentukan Komite Nasion Keuangan Syariah (KNKS) dapat meningkatkan pemanfaatan wakaf dengan baik, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan sosia masyarakat dan menggerakkan ekonomi umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement