Jumat 11 Nov 2016 17:53 WIB

JK Dorong Merger Perusahaan Asuransi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Budi Raharjo
Pekerja sedang melintas di Rumah Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) , Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang melintas di Rumah Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) , Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendorong dilakukannya merger perusahaan asuransi di Indonesia. Sebab, jumlah perusahaan asuransi di Indonesia saat ini mencapai 131 perusahaan yang dinilainya cukup banyak.

Ia menilai, jika terdapat terlalu banyak perusahaan asuransi justru tidak efisien dan sulit untuk maju. JK menyebut, cukup terdapat 10 asuransi besar saja di Indonesia.

"Dengan 131 asuransi, hampir sama dengan jumlah bank. Dan bank saja terasa. Sedang asuransi yang maju (memiliki) power of big number. Kalau terlalu banyak tidak efisien. Karena itu ya merger lah agar kita punya asuransi yang besar 10 saja lah," jelas JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/11).

Menurut JK, dengan dilakukannya merger perusahaan asuransi justru akan mendorong industri asuransi untuk memiliki pasar yang lebih luas. "Tentu butuh satu asuransi yang besar tapi tidak terlalu banyak. Merger itu penting dipikirkan terhadap asuransi supaya pasarnya lebih luas, risikonya bisa terjamin," tambah JK.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menyampaikan, hingga Agustus 2016 tercatat terdapat sebanyak 131 perusahaan asuransi komersial konvensional, yang terdiri dari 50 perusahaan asuransi jiwa, 76 asuransi umum, dan lima perusahaan reasuransi.

"Sementara untuk industri asuransi syariah saat ini juga telah terdapat 70 asuransi syariah dan 47 perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha syariah," kata Muliaman.

Lebih lanjut, Muliaman pun optimistis perkembangan industri asuransi akan semakin membaik. Menurut dia, OJK yakin tingkat penggunaan asuransi masyarakat Indonesia dapat mencapai 75 persen pada 2020. Sedangkan saat ini, jumlah masyarakat Indonesia yang telah melek asuransi yakni sebesar 11,8 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement