Jumat 11 Nov 2016 15:04 WIB

BI-OJK Resmikan Penerapan SID dan SBN

Bursa Efek Indonesia
Foto: Antara
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penerapan nomor tunggal identitas investor atau Single Investor Identification (SID), surat berharga negara (SBN) dan surat berharga (SB) lainnya yang diterbitkan BI.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas, di Jakarta, Jumat (1/11), mengatakan bahwa dengan penerapan SID maka data investor pemilik surat berharga dapat terkonsolidasi, sehingga akan menjadikan proses pengambilan keputusan dan kebijakan tentang surat berharga sebagai tempat investasi menjadi semakin baik dan cepat.

"Data menjadi salah satu komponen penting untuk kualitas pengambilan keputusan yang diambil," ujarnya saat peresmian penunjukan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai generator SID untuk pemilik surat berharga.

Ia menambahkan bahwa data pencatatan kepemilikan surat berharga sebelumnya hanya sampai level peserta, sehingga sulit menampilkan informasi profil masing-masing investor. Dia menilai bahwa KSEI telah memiliki pengalaman sebagai penerbit SID untuk investor. Sejak 2012, KSEI telah menimplementasikan penerapan SID terhadap investor saham di dalam negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menambahkan bahwa perluasan SID surat berharga merupakan salah satu rencana OJK, setelah melihat manfaat yang maksimal dari penerapan SID untuk saham. "Dengan infrastruktur yang lengkap dan 'reliable' diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, sehingga dapat membuat pasar stabil," katanya lagi.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa dengan penerapan SID pada surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia akan melengkapi database investor yang tercatat di KSEI. "Semakin terkonsolidasi database investor pasar modal di KSEI, gambaran investor dari segi demografis, seperti usia, gender, pekerjaan serta domisili sebaran investor secara nasional menjadi lebih jelas," katanya pula.

Berdasarkan data yang tercatat di KSEI per tanggal 7 November 2016, terdapat 104.091 nasabah pemilik SBN dan SB yang telah dibuatkan SID dengan rincian investor domestik sebanyak 92.252 dan investor asing sebanyak 11.839.

Apabila ditambah dengan data SID pemilik efek yang tercatat di KSEI lainnya, maka total jumlah investor sebanyak 858.160.

Peresmian penunjukan generator SID merupakan kelanjutan dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara KSEI dan BI pada 22 Oktober 2016, dan telah resmi diimplementasikan pada 3 Oktober 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement