Selasa 01 Nov 2016 13:07 WIB

Kemendag Hapus Bea Keluar CPO Periode November 2016

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Minyak Sawit Mentah
Minyak Sawit Mentah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎ Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode November 2016 sebesar 743,23 dolar AS per MT. Harga tersebut turun sebesar 38,28 dolar AS atau lima persen dari periode Oktober 2016 yaitu 781,49 dolar AS per MT.

"Saat ini, harga referensi CPO melemah dan berada di bawah ambang batas pengenaan BK di level 750 dolar AS. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO nol untuk periode November 2016,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward melalui siaran pers, Selasa (1/11).

Penetapan yang dilakukan pada Rabu (26/10), tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/10/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. BK CPO untuk November 2016 tercantum pada Kolom 1 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016 sebesar USD 0/MT.  BK tersebut menurun dari BK CPO untuk periode Oktober 2016 sebesar 3 dolar AS per MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada November 2016 kembali menurun sebesar 137 dolar AS atau 4,71 persen yaitu dari 2.909,6 dolar AS per MT menjadi 2.772,6 dolar AS per MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan 134 dolar AS atau 5,1 persen dari 2.612 dolar AS per MT pada periode Oktober 2016 menjadi 2.478 dolar AS per MT.  

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menurunnya harga internasional komoditas tersebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement