REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski berlabel syariah, asuransi jiwa syariah merupakan produk asuransi yang bisa digunakan siapapun. Dengan konsep saling tolong menolong antar peserta, perkembangan industri asuransi syariah menunjukkan sinyal positif. Beberapa tahun belakangan ini, masyarakat semakin meminati asuransi jiwa syariah. Hal tersebut dapat terlihat dari terus meningkatnya hasil bisnis asuransi jiwa syariah di Indonesia.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menilai peningkatan tersebut tak terlepas dari sinergi pemerintah, regulator, dan para pelaku usaha asuransi jiwa syariah untuk mengembangkan industri asuransi jiwa syariah melalui edukasi tentang konsep dan produk asuransi jiwa syariah. Asuransi jiwa syariah mengutamakan prinsip berbagi risiko, sesuai dengan ketentuan syariah. Prinsip berbagi risiko ini juga mengutamakan nilai-nilai gotong-royong dengan mengikhlaskan kontribusi (tabarru) yang dibayarkan sebagai hibah ke dalam kumpulan dana (pool of fund) yang disebut dana tabarru.
Ketika salah satu peserta mengalami risiko, maka seluruh peserta lain akan turut membantu secara finansial, di mana klaim yang sesuai syarat dan ketentuan polis akan dibayarkan dari dana tabarru ini. Konsep gotong-royong ini bersifat universal yang artinya juga secara umum berlaku dalam masyarakat yang memiliki beragam agama.
Menurut Sharia Landscape Survey 2016 yang dilakukan oleh Nielsen di Indonesia, terdapat sekitar tujuh persen peminat asuransi jiwa syariah dari kalangan non-Muslim. Data hasil bisnis Prudential Indonesia per 31 Desember 2015 juga memperlihatkan hadirnya 17 persen nasabah yang memiliki produk asuransi jiwa syariah perusahaan, di mana 5,5 persen di antaranya adalah nasabah Non-Muslim.
Produk-produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi atau unit link Prudential Indonesia memberikan ketenangan pikiran karena tersedianya perlindungan jiwa dan manfaat investasi. Selain itu, dana-dana investasi Prudential syariah diinvestasikan dengan dukungan pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan pengelolaan profesional, serta diinvestasikan dalam instrumen berbasis syariah yang memiliki rekam jejak kinerja yang baik di jangka panjang, sehingga mendukung potensi pertumbuhannya.
Sejak unit usaha syariah Prudential Indonesia diluncurkan 2007, sudah ada tiga produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) syariah yakni PRUlink syariah assurance account, PRUlink syariah investor account, dan PRUlink syariah edu protection. Dengan memiliki produk-produk tersebut serta beragam asuransi tambahan (riders) yang dapat dipilih, nasabah dapat menikmati perlindungan jiwa dan manfaat investasi berbasis syariah, serta menikmati ketenangan pikiran akan kesiapan menghadapi risiko-risiko tak terduga dalam hidup, seperti saat terjadi sakit yang membutuhkan rawat inap, menderita penyakit kritis, cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai produk asuransi jiwa syariah Prudential Indonesia? Klik www.prudential.co.id atau hubungi Tenaga Pemasar Anda!