Rabu 26 Oct 2016 00:07 WIB

Pemerintah Setujui Amandemen Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Gedung Pertamina
Foto: ANTARA
Gedung Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memberikan persetujuan Amandemen Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Mahakam pada Selasa (25/10). Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Mahakam pada 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2018.

Jonan mengatakan, dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi pada masa alih operasi WK Mahakam, proses transformasi dari kontraktor eksisting ke Pertamina harus dilakukan. Amandemen ini, lanjut dia, harus dilakukan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan dan memberikan kepastian hukum pada masa alih Operasi WK Mahakam tersebut.

"Selain itu, amandemen ini juga dapat menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada Masa Alih Operasi WK Mahakam dari kontraktor eksisting ke Pertamina," kata Jonan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/10).

Amandemen Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam berkaitan dengan pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Pertamina atas kegiatan operasi minyak dan gas bumi. Ini diperlukan sebelum tanggal efektif yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kontraktor Eksisting. Biaya pengeluaran  Pertamina tersebut masuk dalam biaya operasi yang pengembaliannya dilakukan setelah tanggal efektif.

“Dengan amandemen ini maka Pertamina dapat berinvestasi lebih awal dan produksi Blok Mahakam akan terjaga. Ini semua sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada Pertamina,” ujar Jonan menambahkan.

Amandemen Kontrak Bagi Hasil ini dapat memberikan ruang kepada Pertamina yang berencana melakukan investasi. Diperkirakan investasi ini menggunakan biaya sebesar 180 juta dolar AS dalam bentuk kegiatan pemboran 19 sumur sebelum tanggal efektif. Sehingga diharapkan produksi gas bumi dari WK Mahakam dapat dipertahankan sekitar 1,2 BSCFD dan kondensat sekitar 20.000 BCPD pada  2018 hingga 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement