REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pada hari ini, Selasa (25/10). Suspensi dilakukan karena terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Pelaksana Harian Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Eqy Essiqy menyampaikan bahwa suspensi terhadap emiten berkode perdagangan BUMI itu dalam rangka cooling down. "Suspensi perdagangan saham BUMI itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham BUMI," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (25/10).
Ia mengharapkan agar para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengawasan transaksi BEI Irvan Susandy mengemukakan bahwa saham BUMI bergerak di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten adalah mengenai laporan bulanan aktivitas eksplorasi.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BUMI, BEI mengharapkan investor untuk memerhatikan jawaban perseroan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, dan mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.