Jumat 21 Oct 2016 17:31 WIB

Mainan Anak Harus Dapatkan Sertifikat SNI

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang pekerja menata plastik berisi rangkaian mainan plastik anak di pabrik mainan plastik Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (29/3).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang pekerja menata plastik berisi rangkaian mainan plastik anak di pabrik mainan plastik Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya penerapan SNI ini dilakukan guna menjamin kualitas produk yang dihasilkan sehingga daya saing produk semakin meningkat.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih menuturkan, Kemenperin terus berupaya meningkatkan produk IKM agar mampu berdaya saing tinggi baik di pasar lokal maupun global. Berbagai upaya telah dilakukan di antaranya melalui pelatihan, pendampingan serta bimbingan teknis.

Dalam upaya pengembangan IKM yang memproduksi mainan anak, Kemenperin telah melakukan sosialisasi dan fasilitasi SNI mainan anak seperti di kota Yogyakarta, Jakarta, dan Surabaya yang melibatkan 130 IKM pada 2014. Dari kegiatan ini, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi SNI secara gratis untuk 31 IKM. “Pada 2015, kami kembali memberikan fasilitasi sertifikasi SNI mainan anak kepada 11 IKM,” kata Gati.

Sedangkan, pada 2016, Kemenperin melakukan bimbingan teknis SNI wajib mainan anak di tujuh daerah yaitu Palu, Yogyakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, dan Bogor. Dengan melibatkan sebanyak 210 IKM dan memberikan 20 sertifikat SNI kepada peserta yang memenuhi persyaratan.

Direktur Komersial I Sucofindo M Heru Riza mengatakan, pihaknya mendukung penuh sertifikasi produk untuk pelaku IKM. Melalui sejumlah kegiatan, Sucofindo juga mencoba memberikan kontribusi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, dalam kemudahan sertifikasi.

“Sucofindo sebagai perusahaan inspeksi, pengujian, sertifikasi dan pelatihan yang telah terakreditasi akan menanggung biaya sertifikasi sebagai wujud nyata perusahaan untuk memberikan bantuan kepada IKM di Indonesia agar lebih mampu menghadapi persaingan bisnis,” kata Heru.

Secara kualitas, menurutnya, produk IKM tidaklah kalah dengan produk dari negara lainnya, namun beberapa IKM belum memahami proses sertifikasi dan sebagian terkendala dengan biaya sertifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement