Jumat 21 Oct 2016 07:48 WIB

Dirjen Bea Cukai Layak Diganti Jika tak Mampu Berantas Pungli

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Sarmuji meminta agar KPK dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku pungli di tubuh Ditjen Bea dan Cukai. Ia menilai, praktik pungli sudah lama menjadi penyebab ekonomi nasional tidak dapat bersaing dengan negara lain.

''Pungli sudah lama menjadi penyakit ekonomi kita. Di sinilah yang membuat barang-barang kita tidak kompetitif dengan negara lain. Kita punya catatan bahwa barang-barang kita itu masuk sebagai kategori negara yang memiliki high cost economy. Karena jelas dari aspek distibusi kan jadi ada biaya tambahan,'' kata Sarmuji, dalam keterangan persnya, Jumat (21/10).

Politikus Golkar ini menambahkan, berdasarkan hasil kajian KPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) wajib mengevaluasi kinerja Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. Sarmuji meminta, Menkeu memberikan batas waktu paling lama dua bulan bagi Heru untuk menyelesaikan pungli ditubuh Bea dan Cukai, mulai dari praktik pungli hingga dugaan adanya oknum yang terlibat penyelundupan minuman keras.

''Menkeu agar mengevaluasi kinerja DJBC sebab laporan adanya pungli di jajarannya itu, harus ditindaklanjuti apalagi sudah ada kajian dari KPK,'' ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, Komisi XI DPR meminta agar Menkeu melihat apakah kinerja Dirjen Bea dan Cukai mampu menyelesaikan laporan dari sejumlah titik, yang selama ini paling sering terjadi praktik pungli. ''Kalau tidak mampu, terpaksa harus diganti,'' tegas Sarmuji.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak praktik pungutan liar (pungli) dalam skala masif di Pelabuhan Tanjung Priok dan melibatkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menjadi beking pengusaha dalam pengiriman ekspor dan impor barang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement