REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, kebijakan pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing tidak terbatas pada pencegahan penangkapan ikan secara ilegal. Banyak persoalan lain di luar masalah illegal fishing.
"Seperti penyelundupan barang, buah, hewan langka, senjata api, dan lain sebagainya, " kata Susi dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Kamis (20/10).
Susi turut menyinggung penyelewengan distribusi bahan bakar minyak oleh sejumlah oknum yang sering terjadi di tengah laut. Hal itu ia nilai sebagai salah satu penyebab kelangkaan BBM di sejumlah daerah.
Ia menyebut, para pelaku illegal fishing menikmati BBM tersebut. Kemudian digunakan untuk mencuri ikan di perairan Indonesia. Kebijakan anti IUU Fishing diharapkan bisa menyapu bersih berbagai permasalahan di sektor perikanan termasuk soal korupsi.
Menurut Susi, itu menghambat terciptanya iklim yang baik dalam pemerintahan. "Kegiatan ilegal ini merusak tatanan good governance yang sedang kita galakkan. Mereka akan menyuap sana-sini untuk melakukan IUU Fishing," tutur Susi.