Sabtu 15 Oct 2016 00:33 WIB

Puluhan Ribu Koperasi akan Dibubarkan

Rep: melisa riska putri/ Red: Budi Raharjo
Gedung Kementerian Koperasi
Foto: Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Koperasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu koperasi diketahui tidak aktif dan akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring mengatakan, ada sekitar 62 ribu unit koperasi tidak aktif yang akan dibubarkan.

Sebanyak 6.213 unit telah dibubarkan, sedangkan 32.427 unit menunggu usulan dinas daerah dan Deputi Bidang Pengawasan. "23 ribu unit lagi saat ini secara intensif kami melakukan koordinasi dengan daerah untuk menyiapkan pembubarannya," kata dia.

Pembubaran koperasi tidak aktif dilakukan sebagai upaya reformasi Koperasi yang dilakukan Kemenkop UKM. Ia menegaskan, tujuan dari reformasi koperasi adalah untuk meningkatkan kualitas bukan kuantitas.

"Jadi tidak masalah jika koperasi secara kuantitas berkurang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement