Jumat 14 Oct 2016 16:34 WIB

Menkeu Minta PNS Ikut Tax Amnesty

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan akan mendorong masyarakat umum untuk mengikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bahkan pegawai negeri sipil (PNS) pun diharap bisa memanfaatkan program tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk PNS golongan III ke atas diharap bisa melakukan inventarisasi‎ kekayaan yang dimiliki. Sebab banyak juga PNS yang memiliki harta cukup banyak tapi belum pernah melaporkan kekayaannya.

"Ini karena kita berharap akan banyak jumlah individual yang tinggi untuk ikut tax amnesty," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10).

Menurut Mulyani, jika PNS yang jumlahnya jutaan jiwa bisa iku‎t tax amnesty, maka dana yang dihasilkan dari program ini bisa didapat dalam jumlah lebih tinggi dari target awal. Dengan potensi tersebut, Sri Mulyani telah mengintruksikan kepada seluruh kantor pajak di setiap daerah untuk mengecek jumlah pejabat baik secara struktural maupun fungsional. "‎Semua akan diinvetarisir untuk sinkronkan, dari data yang dimiliki pemerintahan setempat," ujarnya.

Dia menuturkan sejauh ini sudah ada sejumlah PNS yang ikut serta dalam tax amnesty. ‎Dari gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi yang berjumlah 406, yang sudah disinkronkan dengan nomor induk kepegawaian (NIK) baru ada 87 orang yang mengikuti tax amnesty. Sisanya belum mengajukan untuk ikut program tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement