Rabu 05 Oct 2016 17:50 WIB

KKP Sediakan Posko Penggantian Alat Cantrang Bagi Nelayan

Red: Nur Aini
Seorang nelayan memperbaiki jaring cantrang di dermaga Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/2). Sejak dua pekan terakhir, nelayan jaring cantrang di daerah tersebut tidak berani melaut akibat pelarangan penggunaan jaring cantrang dan hela
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Seorang nelayan memperbaiki jaring cantrang di dermaga Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/2). Sejak dua pekan terakhir, nelayan jaring cantrang di daerah tersebut tidak berani melaut akibat pelarangan penggunaan jaring cantrang dan hela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyiapkan posko di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu berbagai pihak yang ingin mengganti alat cantrang dengan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan.

"Kepada pemilik kapal cantrang yang ingin berganti alat tangkap, saya siapkan posko dari jam 8 hingga 4 sore di kantor KKP pusat di Jakarta," kata Menteri Susi di Jakarta, Rabu (5/10).

Menurut dia, di posko tersebut nanti pemilik kapal cantrang akan dibantu dipertemukan dengan pihak perbankan yang ingin memberikan kredit senilai minimal Rp 200 juta dalam rangka penggantian alat tangkap itu. Bagi pemilik kapal cantrang yang memiliki utang lama maka pihak perbankan juga diharapkan bisa membantu untuk direstrukturisasi utangnya serta diberi utang baru untuk menggantikan cantrang.

Selain itu, Susi mengharapkan agar kapal ikan yang ada dilakukan pengukuran ulang. "Dalam proses pengukuran ulang tidak boleh ada pungli-pungli. Jadi kalau ada pemilik kapal dipungut, tolong segera laporkan yang meminta uangnya siapa," katanya. Menteri Susi juga mengemukakan bahwa saat ini sedang disiapkan peraturan presiden agar kapal-kapal nelayan tradisional berukuran di bawah 10 gross tonnage (GT) dibebaskan dari beban perizinan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement