Jumat 30 Sep 2016 01:34 WIB

Menkop Ingin Impor Susu Berkurang

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pekerja memerah susu sapi di peternakan sapi perahan di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (15/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja memerah susu sapi di peternakan sapi perahan di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga berharap adanya peningkatan produktivitas susu sebab  produksi susu dalam negeri masih rendah. Peningkatan produktivitas susu juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas. Dengan begitu, industri pengolahan susu (IPS) dapat menyerap seluruh produksi koperasi susu.

Puspayoga saatt melakukan kunjungan ke Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) mengatakan, kebutuhan susu dalam negeri sebesar tujuh juta liter per hari, namun yang bisa dipenuhi baru sekitar 20 persen. "Itu sebabnya, pemerintah turun tangan mengatasi segala kendala yang dihadapi peternakan dan pengolah susu dalam negeri," ujarnya melalui siaran resmi kepada Republika.co.id, Kamis (29/9).

Saat ini ia melanjutkan, pemerintah  sedang menyusun aturan untuk menggenjot produktivitas susu dalam negeri. Regulasi dibutuhkan agar impor susu secara bertahap terus berkurang. "Dengan begitu otomatis impor susu semakin hari semakin menurun," harapnya.

Tiga kementerian saat ini tengah  menyusun regulasi tentang persusuan nasional yang terdiri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Puspayoga menegaskan Kemenkop UKM sangat serius melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi peternakan dan pengolahan susu. Karena koperasi diharapkan akan mendorong meningkatnya produksi susu dalam negeri.

Ketua KPSBU Lembang Dedi Setiadi mengapresiasi pemerintah yang saat ini tampak serius untuk membina koperasi susu.  Menurutnya KPSBU Lembang sudah memproduksi susu sesuai standar nasional Indonesia (SNI) sehingga seluruh produksinya diserap oleh IPS.

Dedi juga meminta agar ada kesepakatan dari IPS untuk menyerap seluruh produksi dari koperasi susu dalam negeri. Sebab, sekarang tidak ada jaminan produksi akan diserap oleh IPS.  Kebijakan pemerintah untuk  menetapkan harga dasar susu di tingkat peternak dan koperasi juga konsumen ditanggapi positif oleh Dedi. Hal itu merupakan upaya agar peternak tidam dirugikan oleh naik turunnya harga susu.

Harga patokan ini akan didasarkan pada biaya di tingkat peternak, biaya di tingkat koperasi dan kesepakatan bersama. "Kalau harga susu murah sekali artinya IPS makin tambah untung karena harga jualan mereka tidak turun, masa saya menurunkan harga susu peternak, sangat tidak adil,” tegasnya.  

KPSBU Lembang merupakan koperasi susu terbesar di Indonesia yang produksinya mencapai 140 ton per hari, dengan kualitas SNI. Koperasi yang jumlah anggotanya sebanyak enam ribu orang tersebut memiliki populasi sapi perah sekitar 16.400 ekor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement