Selasa 27 Sep 2016 20:26 WIB

Menteri Susi Sebut Ada Oknum Mengaku KKP Izinkan Nelayan Asing

Rep: Frederikus Bata/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendengar pertanyaan anggota Komisi IV dalam rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendengar pertanyaan anggota Komisi IV dalam rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada Asosiasi Perikanan Thailand (Tofa) untuk bekerja sama.

Ia berharap Tofa tidak menerima petugas yang mengaku bekerja di KKP memperbolehkan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Saya mendapatkan bukti foto dan rekaman, ada orang-orang staf nonstruktural yang mendatangi Tofa. Mereka mengaku dari KKP, mereka mengatakan pemerintah  membuka lagi aktivitas tangkap untuk nelayan asing," kata Susi di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (27/9).

Susi mengaku mendapat informasi dari intelijen. Pada intinya kata dia, larangan bagi nelayan asing beroperasi di wilayah tanah air, harga mati. "Tolong diumumkan, tidak ada kapal asing yang menangkap ikan di Indonesia, kecuali UU nya di ganti," ujar pejabat negara berusia 51 tahun ini.

Aturan perlindungan terhadap produksi ikan dalam negeri tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016. Isinya tentang perikanan tangkap yang tertutup bagi asing.

Baca juga,  Soal Operasional Kapal Ikan Asing, Susi Tetap Menolak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement