REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 108 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia berada dalam keadaan kritis dan merupakan prioritas untuk direvitalisasi. Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hilman Nugroho mengatakan Indonesia memiliki 17 ribu DAS yang berada lintas administrasi.
"DAS itu ada di dalam kawasan dan di luar kawasan hutan, bisa kritis di kawasan hutan bisa di luar kawasan," katanya, Senin (26/9).
Ia mengakui, penyebab kritisnya DAS adalah karena ulah manusia. Jumlah penduduk yang kian bertambah tiap tahunnya membuat mereka membuka lahan hingga ke area hulu. KLHK sendiri telah memiliki prinsip agar di dalam suatu wilayah terdapat 30 persen cukupan lahan berupa tanaman-tanaman berkayu.
Namun, jika suatu wilayah memiliki kurang dari 30 persen maka KLHK akan memberikan solusi dengan Kemitraan Lingkungan. Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah kerjasama dengan berbagai pihak, penguatan regulasi terkait DAS, serta akses kelola hutan oleh masyarakat melalui skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat. "Masyarakat diberi konsesi 35 tahun untuk mengelolah (hutan tersebut) secara lestari," kata dia.
Tujuan dari pengelolaan DAS melalui Kemitraan Lingkungan ini adalah mewujudkan kepedulian dan partisipasi para pihak dalam pengelolaan DAS, terjaganya produktifitas hutan, mengoptimalkan kuantitas, kualitas, dan kontinuitas tata air DAS agar dapat mencapai masyarakat yang sejahtera.
Menteri KLHK Siti Nurbaya beberapa waktu lalu meminta keberadaan DAS harus dikelola dengan baik. Ia mengatakan, terdapat dua klasifikasi DAS yang perlu diperhatikan yaitu pertama, DAS yang masih berfungsi sebagaimana mestinya dan harus dipertahankan daya dukungnya. Sedangkan yang kedua adalah DAS yang rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"DAS ini harus dipulihkan daya dukungnya," katanya.