Kamis 22 Sep 2016 12:20 WIB

Dirut BNI: Harta WNI di Cina Lebih Besar Dibanding di Hong Kong

Ilustrasi Tax Amnesty
Foto: olahdigital: Mardiah
Ilustrasi Tax Amnesty

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akan membidik Cina sebagai salah satu sumber besar dana repatriasi amnesti pajak. Ini dikarenakan banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha serta investasi di negara tersebut.

"Kita akan mengarah ke Cina, karena setelah dikaji jumlah dan yang ada di sana, justru lebih besar dibandingkan di Hong Kong," ungkap Wakil Direktur Utama BNI, Suprajarto, di Hong Kong, Rabu (21/9) malam.

Suprajarto mengataka,n beberapa WNI memiiki investasi di Cina, seperti di Shanghai dan Guangzhou. "Nilainya juga lumayan. Tetapi ternyata tidak mudah bagi mereka untuk menarik dananya dan menyertakannya dalam program tax amnesty. Cina juga tidak akan begitu saja meloloskan," tuturnya.

Terkait hal tersebut, memang perlu dukungan pemerintah untuk melobi. "Meski banyak pengusaha di luar negeri yang berjanji ikut program pengampunan pajak, nyatanya masih sulit bagi mereka untuk menarik dananya, termasuk dana pengusaha Indonesia di Cina," kata Suprajarto menegaskan.

Ia mengemukakan, BNI baik secara mandiri maupun bersama-sama dengan institusi Iain seperti Himbara dan Perwakilan Pemerintah RI di mancanegara untuk menyosialisasikan program pengampunan pajak. "Kami terus lakukan, seperti halnya di Singapura, London, Amerika Serikat, Jepang dan Hong Kong. Dan banyak juga peminatnya, tetapi kembali persoalan seperti keengganan negara tertentu untuk mendukung program tersebut, menjadi hambatan untuk mereka segera merealisasikan komitmennya," kata Suprajarto.

Ia mengemukakan, hingga pertengahan September 2016, jumlah dana repatriasi yang diterima BNI mencapai Rp 1,5 triliun.

"Jumlah tersebut akan bertambah, apalagi tarif tebusan termurah sebesar dua persen untuk repatriasi hingga akhir September 2016," kata Suprajarto menambahkan.

Sementara itu, Manajer Umum BNI Hong Kong, Dodi Widjajanto mengatakan, sejak sosialisasi pengampunan pajak dilakukan pada medio Agustus, terdapat sekitar 30 pengusaha Indonesia di Hong Kong yang komitmen untuk ikut program tax amnesty.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement