Sabtu 17 Sep 2016 03:28 WIB

Perlu Sinergi Antar Negara untuk Berantas Illegal Fishing

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Pemerintah Indonesia selama dua tahun terakhir terus berupaya menindak tegas pelaku illegal fishing. Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menilai perlu adanya sinergi antarnegara untuk memberantas tindakan illegal fishing.

“Indonesia terus, dan tanpa henti melawan illegal fishing. Tak lama setelah saya dilantik sebagai menteri, saya memberlakukan moratorium nasional terkait lisensi pencarian ikan untuk kapal-kapal yang dibuat di luar Indonesia," ungkap Susi dalam pidatonya pada forum panel Our Ocean Conference 2016 di Departement of State AS, Washington DC, Kamis (15/9) waktu setempat.

Susi juga menceritakan awal kebijakannya saat pertama menjadi menteri hingga terbentuknya Satgas 115. “Kami mendirikan gugus tugas presiden untuk memerangi penangkapan ikan, berfungsi sebagai sistem penegakan satu-atap, yang terdiri atas Angkatan Laut (TNI), Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla dan Jaksa Agung dalam satu kantor," katanya.

Dalam paparannya itu, Susi juga mengungkapkan adanya pelanggaran operasional, mulai dari pemalsuan ijin dokumen kapal hingga mempekerjakan tenaga asing secara ilegal. Tidak hanya sebatas pada pidana berkaitan dengan pencurian ikan, namun juga hingga pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, Susi menyebut ditemukan fakta bahwa pelaku kejahatan pencurian ikan ini dilakukan di lintas batas negara. Pelakunya, juga melibatkan organisasi yang terstruktur. “Ini harus menjadi perhatian kita, bahwa aktivitas illegal fishing ini terkait dengan kejahatan transnasional yang terorganisir dan kejahatan lainnya di luar sektor perikanan," tambahnya.

Susi menyadari bahwa illegal fishing juga termasuk kejahatan transnasional. “Indonesia mengakui, dari berbagai penyelidikan bahwa ada banyak pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan sepanjang rantai usaha perikanan. Dan karena banyak yuridiksi terlibat, kami memahami bahwa kegiatan penangkapan ikan kejahatan terorganisir transnasional perikanan,” kata Susi.

Konferensi bertaraf internasional ini digelar dari 15 sampai 16 September 2016 di kantor Departement of State Amerika Serikat, Washington DC. Turut hadir dalam satu diskusi panel dengan Susi, Menteri Kelautan Ghana Sherry Ayittey dan Ian Urbini dari New York Times. Laksmana Madya Timothy Gallaudet dari Angkatan Laut AS bertindak sebagai moderator. Konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 30 Menteri Luar Negeri dan Menteri Kelautan berbagai negara maritim, serta 350 pakar dan praktisi bidang kemaritiman.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement