Sabtu 10 Sep 2016 00:22 WIB

Kemenperin Bidik Pertumbuhan Industri Agro 7,7 Persen

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Karet, salah satu produk agro utama di Indonesia
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Karet, salah satu produk agro utama di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen menerapkan kebijakan hilirisasi industri, menekankan upaya pengolahan sumber daya alam termasuk di sektor agro. Apalagi, Indonesia merupakan negara produsen produk agro utama di dunia seperti kelapa sawit, kakao, kopi, karet, kelapa, rumput laut, dan buah-buahan tropis.

“Hilirisasi dilakukan untuk menghasilkan produk-produk yang lebih beragam dan bernilai ekonomi tinggi, sehingga memiliki daya saing yang kuat di pasar domestik dan internasional,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Jumat (9/9).

Haris menegaskan, strategi pembinaan dan pengembangan industri agro nasional akan berhasil dengan baik, jika dilakukan koordinasi dan sinkronisasi sinergis antar instansi terkait baik di pusat maupun daerah. Lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) juga berperan dalam pengembangan tersebut. “Pengembangan industri agro membawa dampak ganda pada penyediaan lapangan kerja dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh daerah,” kata dia.

Selain itu, ia mengatakan banyak tantangan yang harus dihadapi industri agro saat ini seiring dengan semakin meningkatnya persyaratan konsumen akan produk bermutu tinggi dan aman serta semakin ketatnya persaingan pasar baik di lokal maupun global. “Untuk itu diperlukan strategi yang tepat agar target dapat tercapai,” ujarnya.

Kemenperin telah menetapkan target pertumbuhan industri agro pada 2016 sebesar 7,7 persen atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,5 persen. Pertumbuhan ini akan memberikan kontribusi pada produk domestik bruto industri pengolahan non-migas sebesar 46 persen.

Harus mengatakan, dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, strategi utama yang perlu dilakukan antara lain meliputi empat pendekatan atau kategori. Pertama, penerapan regulasi seperti pengenaan bea keluar, larangan ekspor bahan baku serta pemberian insentif tax holiday dan tax allowance.

Kedua, melakukan intervensi dengan memberikan bantuan peralatan dan mesin, serta promosi pasar melalui pameran di dalam maupun luar negeri. Ketiga, pemberian fasilitasi dan pendampingan seperti pelatihan desain, peningkatan kompetensi SDM, kualitas dan mutu, serta pendampingan teknologi. “Keempat adalah sosialisasi melalui peraturan-peraturan dan standardisasi,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement