REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan pemerintah Indonesia terhadap rencana penerapan kebijakan pertukaran informasi keuangan antarnegara anggota G-20. Presiden menyebut, kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan untuk sektor perpajakan sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.
Bentuk kerja sama yang dimaksud Jokowi ialah implementasi dari Automatic Exchange of Information (AEoI) atau yang biasa disebut dengan keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan. Presiden mengatakan, kerja sama pertukaran informasi keuangan itu sangat penting dilakukan demi mewujudkan sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan.
"Saya percaya, transparansi keuangan melalui AEoI akan bermanfaat dalam mengatasi arus keuangan terlarang yang telah menghasilkan kerugian bagi negara-negara berkembang selama bertahun-tahun," kata Jokowi, saat menjadi pembicara utama pada sesi kedua KTT G20 di Hangzhou International Expo Center, Cina, Senin (5/9).
Menurut Presiden, kebutuhan akan kerja sama internasional dalam sistem perpajakan sangat berguna untuk menghindari adanya penghindaran pajak. Hal ini juga penting untuk mendorong kebijakan pajak yang kondusif di masing-masing negara anggota. Dia yakin sistem tersebut pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan bagi negara-negara berkembang.
Dalam pidatonya, Jokowi juga memaparkan upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cara mereformasi sistem perpajakan dan menerapkan paket kebijakan ekonomi yang terkait dengan insentif perpajakan bagi para investor guna mencegah pajak berganda.
"Bila reformasi perpajakan ini berhasil, negara lain dapat mengikutinya. Namun bila gagal, juga akan berdampak pada negara-negara G20 dan juga lainnya" kata dia.