Jumat 02 Sep 2016 09:42 WIB

Menteri Diminta Sosialisasikan Amnesti Pajak Lewat Televisi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat. ilustrasi
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar sosialisasi pengampunan pajak lebih digencarkan. Permintaan tersebut disampaikan Jokowi saat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomina Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/9) sore. 

Darmin mengatakan, Presiden menginginkan agar penjelasan mengenai pengampunan pajak disampaikan secara detail sampai mengenai hal teknis. Hal ini dinilai perlu agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi mengenai pengampunan pajak. 

"Presiden juga ingin agar sosialisasi dilakukan lebih sistematis di media elektronik. Supaya dapat membuat terang persoalannya dan tidak menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu," kata Darmin seusai melakukan pertemuan dengan Jokowi. 

Darmin menambahkan, pemerintah bahkan akan bekerja sama dengan stasiun televisi untuk membuat program yang isinya menjelaskan mengenai UU Pengampunan Pajak.  "Akan ada acara-acara di televisi yang menjelaskan lebih teknis agar masyarakat jelas dan tidak ada lagi yang was-was," kata Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement