REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong semangat umat Islam untuk berwirausaha halal melalui program PINBAS (Pusat Inkubasi Bisnis Syari'ah) yang dicanangkan MUI.
"Melalui program PINBAS, MUI mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi terwujudnya wirausaha halal ini, dan kita ajak pemerintah daerah dan perbankan syariah dalam membina mikro kecil," kata Direktur PINBAS MUI, M Azrul Tanjung usai penutupan Launching Workshop PINBAS dan Liga Halal Pencanangan Tahun 2016/2017 sebagai tahun Kebangkitan Produksi Halal Indonesia di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/8).
Ia menuturkan upaya dukungan MUI yaitu mengelompokan setiap pelaku usaha di masing-masing daerah untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan. Selain itu, lanjutnya, program ini juga mendorong para pelaku usaha untuk mengutamakan produknya memiliki sertifikasi halal.
"Yang utama adalah sertifikasi halal, dan tentunya mereka (pelaku usaha bersertifikasi halal) akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat, Marsudi Syuhud menambahkan, umat Islam harus mengikuti contoh Nabi Muhammad yang mampu menjadi pengusaha kaya raya diusia muda. Ia berharap para pelaku usaha umat Islam Indonesia dapat menjadi pemberi sedekah dan pembayar pajak terbesar untuk negara.
Ekonomi Indonesia, lanjut dia, harus mampu bergerak cepat, dan menjadi bangsa yang mandiri. "Ekonomi ini bisa bergerak cepat, bagaimana kita hari ini dan seterusnya menjadi bangsa mandiri, agar jangan terjadi kesenjangan," katanya.