Rabu 10 Aug 2016 08:35 WIB

Bank BJB Tawarkan Instrumen Menarik Tampung Dana Repatriasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Bank BJB.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bank BJB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk siap mendukung program amnesti pajak setelah resmi ditunjuk sebagai bank penampung dana repatriasi program tersebut oleh pemerintah. Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan mengatakan Bank BJB adalah bank pembangunan daerah pertama yang ditunjuk pemerintah menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi amnesti pajak.

"Kami menyambut baik dan siap mendukung program pengampunan pajak ini. Dan kami siap sekali mendukung program pengampunan pajak, karena kami dianggap memenuhi kompetensi serta siap bersaing dengan bank umum lainnya," kata Irfan, Rabu (10/8).

Menurut dia, salah satu alasan pemerintah memilih Bank BJB sebagai penampung dana repatriasi adalah karena BJB merupakan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III yang memiliki jaringan serta layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. BJB, kata dia juga memiliki beragam produk atau instrumen investasi yang menarik yang dapat menjawab kebutuhan para peserta 'tax amnesty'. Terkait dengan target penyerapan dana repatriasi amnesti pajak, Irfan mengatakan bahwa Bank BJB akan menyelaraskan dengan target pemerintah.

Ia mengatakan Bank BJB merupakan salah satu bank persepsi yang terpilih dari 18 bank yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan dan untuk menjadi bank persepsi, perbankan harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, di antaranya berdasarkan BUKU III dan IV. "Syarat BUKU III dan IV adalah memenuhi salah satu kriteria 'trusty', 'kustodian' atau Rekening Dana Nasabah (RDN), sedangkan Bank BJB sendiri saat ini termasuk ke dalam kelompol BUKU III," katanya.

Ia menuturkan Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa yang memenuhi persyaratan BUKU III dan IV ada 28 bank. Namun, yang memenuhi berbagai persyaratan akhirnya terpilih 19 bank. Lalu dari 19 bank tersebut, 18 bank telah bersedia menjadi penampung dana 'tax amnesty'. Ia mengatakan kepercayaan pemerintah terhadap Bank BJB membuktikan bahwa bank berkode saham BJBR itu merupakan salah satu bank kompetitif di industri perbankan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement